Konstruksi Wasiat Wajibah Dalam Pembaharuan Hukum islam di Indonesia

Judul : Konstruksi Wasiat Wajibah Dalam Pembaharuan Hukum islam di Indonesia
Penulis : Agustiar, Lc., M.H.
Jumlah Halaman : vi, 107
ISBN : 978-623-10-1075-9
Harga : 70.000
Sinopsis :

Buku ini menggali secara mendalam konsep wasiat wajibah dalam konteks pembangunan hukum Islam di Indonesia. Konstruksi hukum Islam dalam negara Indonesia merupakan hasil dari interaksi antara ajaran Islam, budaya lokal, dan sistem hukum nasional yang berlaku. Salah satu aspek penting dari hukum Islam adalah wasiat wajibah, yang memiliki peran besar dalam pengaturan aspek warisan dan keuangan dalam masyarakat Muslim.

Pertama-tama, buku ini menjelaskan secara komprehensif konsep wasiat wajibah dalam Islam. Wasiat wajibah merupakan bagian dari hukum waris yang diatur secara ketat dalam syariat Islam. Konstruksi hukum Islam di Indonesia mempertimbangkan aspek-aspek ini dengan memadukan nilai-nilai agama dan kebutuhan masyarakat modern.

Selanjutnya, buku ini membahas konteks pembangunan hukum Islam di Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki sistem hukum yang memadukan prinsip-prinsip hukum Islam dengan hukum positif nasional. Proses pembangunan hukum Islam di Indonesia melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ulama, akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah.

Buku ini juga menyoroti peran penting wasiat wajibah dalam konteks keuangan dan warisan dalam masyarakat Muslim Indonesia. Wasiat wajibah memungkinkan seseorang untuk mengatur pembagian harta warisan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kebutuhan keluarga mereka. Dengan memahami konstruksi wasiat wajibah, masyarakat Muslim di Indonesia dapat menjalankan kewajiban agama mereka sambil mematuhi ketentuan hukum negara.

Selain itu, buku ini mengkaji aspek-aspek praktis terkait wasiat wajibah dalam hukum Islam di Indonesia. Hal ini mencakup prosedur pembuatan wasiat, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta implikasi hukum dari wasiat wajibah. Dengan memahami proses dan ketentuan hukum terkait wasiat wajibah, masyarakat dapat menghindari sengketa warisan dan memastikan bahwa keinginan mereka terpenuhi setelah meninggal dunia.

Buku ini juga mengulas perbandingan antara konstruksi wasiat wajibah dalam hukum Islam di Indonesia dengan negara-negara lain. Meskipun prinsip-prinsip dasarnya serupa, implementasi dan interpretasi hukum Islam dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Dengan membandingkan praktik-praktik ini, pembaca dapat mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang berbagai pendekatan dalam pembangunan hukum Islam di berbagai konteks nasional.

Terakhir, buku ini mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam mengembangkan konstruksi wasiat wajibah dalam hukum Islam di Indonesia. Perubahan sosial, ekonomi, dan politik dapat mempengaruhi cara wasiat wajibah diimplementasikan dan diinterpretasikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi para pemangku kepentingan untuk terus berdialog dan berkolaborasi dalam memperkuat konstruksi hukum Islam yang relevan dan berkelanjutan.

Dengan merangkum konsep, konteks, praktik, perbandingan, serta tantangan dan peluang terkait wasiat wajibah dalam pembangunan hukum Islam di Indonesia, buku ini menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan semua pihak yang tertarik dalam studi hukum Islam dan pembangunan hukum di Indonesia.

2 thoughts on “Konstruksi Wasiat Wajibah Dalam Pembaharuan Hukum islam di Indonesia”

Leave a Reply to Hairstyles VIP Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *